Banyuasin, 18 September 2025 — Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuasin menetapkan kembali KH Syamsu Rihal sebagai Ketua Umum untuk periode kedua, 2025–2030. Pemilihan berlangsung secara aklamasi dalam sidang pleno yang digelar di Ruang Rapat Mess Pemkab Banyuasin.
Pimpinan sidang, H. Ridwan Nawawi, menegaskan bahwa proses pemilihan telah mengikuti mekanisme organisasi, mulai dari kesepakatan tata tertib, sidang pleno, hingga musyawarah tim formatur. “Alhamdulillah, hasil musyawarah hari ini kembali memilih Kyai Syamsu Rihal sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.
Sekretaris Pelaksana Musda, Ustadz Irwansyah, menyampaikan harapannya agar MUI Banyuasin ke depan semakin aktif dalam memasyarakatkan ajaran Islam, menjadi pendamping umat, serta tetap menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan persoalan keagamaan di daerah.
Dukungan juga datang dari Sekretaris Umum MUI Provinsi Sumatera Selatan, Kyai Mahmudin, S.Ag., M.Si., yang menilai terpilihnya KH Syamsu Rihal sebagai keputusan tepat. Ia menyebut KH Syamsu Rihal sebagai keturunan ulama besar Banyuasin yang telah berhasil menjalankan 15 program utama MUI selama masa kepemimpinannya.
Senada dengan itu, Kyai Nurkholis, Sekum MUI Sumsel, berharap agar program-program yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara MUI dan Pemerintah Kabupaten, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 151 Tahun 2014 tentang pembinaan hubungan ulama dan umaro.
Sebagai tindak lanjut, Ketua Umum terpilih diberikan waktu 30 hari untuk menyusun struktur personalia kepengurusan MUI Kabupaten Banyuasin periode 2025–2030.
“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan KH Syamsu Rihal, MUI Banyuasin semakin berkembang dan program-program yang telah dilaksanakan dapat terus berlanjut,” ujar Kyai Nurkholis, Sekum MUI Sumsel, Kamis (18/9/25).
Kyai Nurkholis juga menekankan pentingnya sinergi antara MUI Banyuasin dan Pemerintah Kabupaten, mengacu pada Perpres Nomor 151 Tahun 2014 tentang pembinaan hubungan ulama dan umaro.
Ia menambahkan, hubungan baik selama ini harus terus dijaga agar dukungan pemerintah terhadap MUI semakin optimal.
Pimpinan Sidang Pleno Musda MUI Kabupaten Banyuasin, H. Ridwan Nawawi, menegaskan bahwa pemilihan Ustadz Syamsu Rihal sudah melalui mekanisme yang ada, termasuk kesepakatan tatib, sidang pleno, dan musyawarah tim formatur.
“Alhamdulillah, hasil musyawarah hari ini kembali memilih Kyai Syamsu Rihal sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Banyuasin,” katanya.
Setelah terpilih, Ketua Umum diberikan waktu 30 hari untuk membentuk susunan personalia pengurus MUI Kabupaten Banyuasin periode 2025-2030.
